Terastoday.com,HUKRIM- Jagad media sosial kembali digemparkan oleh sebuah video kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kejadian memilukan ini terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, dan melibatkan seorang bocah berinisial RPM (13) asal Kecamatan Modayag.
Dalam video berdurasi 15 detik yang viral tersebut, terlihat RPM menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik tambang ilegal berinisial AK alias Al.
Nampak dalam vidio itu, bocah RPM tengah diikat mengunakan sebuah tali layaknya hewan, sambil menangis memohon ampun.
Video ini memancing gelombang komentar dari netizen, yang banyak di antaranya mengecam keras tindakan pelaku.
Baca Juga: Bocah di Kabupaten Boltim Diduga Jadi Korban Kekerasan
Insiden ini bermula ketika ayah korban, Datu Mokoagow (39), yang juga merupakan karyawan AK, diminta oleh pelaku untuk menjual emas di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Namun, di tengah perjalanan, Datu menerima telepon dari AK yang mengabarkan bahwa ia telah menangkap seseorang yang diduga mencuri di rumahnya.
Sesampainya di Desa Lanut, Datu terkejut melihat anaknya dalam kondisi mengenaskan. RPM ditemukan dengan tangan dan kaki terikat, tubuhnya dilempar ke kolam ikan, dan mengalami luka memar di wajah serta beberapa jahitan dibagian belakang telinga.
Trauma Berat yang Dialami Korban
Tidak hanya mengalami luka fisik, RPM kini mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya. Bocah tersebut saat ini sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Tutuyan.
Atas kejadian itu, keluarga korban mengaku sangat terpukul dan hanya ingin mendapatkan keadilan atas perlakuan keji yang menimpa anak mereka.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak-anak kami,” ungkap Datu dengan suara penuh harap.
Ironisnya, kasus ini bukan pertama kali terjadi. Kakak kandung RPM juga dilaporkan mengalami kekerasan serupa oleh pelaku yang sama.
Keluarga mengungkapkan bahwa laporan terpisah telah diajukan oleh kakak korban di SPKT Polres Boltim.
Terpisah, Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla, memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Ia berjanji akan menindak pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Kapolres dengan tegas. (Tim)