Pangkas Pemborosan! Ini 10 Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar 

Terastoday.com, NASIONAL- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Inpres ini menargetkan penghematan total sebesar Rp306,6 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp50,5 triliun dari dana transfer ke daerah (TKD).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi area penghematan dalam anggaran mereka.

Surat ini menetapkan 16 pos belanja yang harus dipangkas, dengan persentase pengurangan bervariasi antara 10% hingga 90%.

Misalnya, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga 90%, sementara perawatan dan pemeliharaan dikurangi sebesar 10,2%.

Setiap kementerian dan lembaga diminta untuk menyusun rencana efisiensi dan membahasnya dengan komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil revisi anggaran atas Instruksi Presiden (Inpres) tersebut harus diserahkan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Daftar 16 Pos Anggaran yang Dipangkas

Berikut ini daftar lengkap 16 pos belanja yang mengalami pemangkasan anggaran:

1. Alat Tulis Kantor (ATK): Pengurangan sebesar 90%.

2. Belanja Percetakan dan Souvenir: Dikurangi hingga 75,9%.

3. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: Pemotongan sebesar 73,3%.

4. Belanja Lainnya yang Tidak Terkait Langsung dengan Prioritas Pembangunan: Dikurangi sebesar 59,1%.

5. Kegiatan Seremonial: Pengurangan sebesar 56,9%.

6. Perjalanan Dinas (Dalam dan Luar Negeri): Dikurangi sebesar 53,9%.

7. Kajian dan Analisis: Pemotongan sebesar 51,5%.

8. Rapat, Seminar, dan Kegiatan Sejenis: Dikurangi sebesar 45%.

9. Pengadaan Barang dan Jasa yang Tidak Mendukung Prioritas Nasional: Pengurangan sebesar 40%.

10. Belanja Modal yang Tidak Mendukung Prioritas Nasional: Dikurangi sebesar 35%.

11. Belanja Barang yang Dapat Ditunda: Pemotongan sebesar 30%.

12. Belanja Perjalanan yang Tidak Mendesak: Dikurangi sebesar 25%.

13. Belanja Makanan dan Minuman untuk Kegiatan yang Tidak Prioritas: Pengurangan sebesar 20%.

14. Belanja Barang untuk Kegiatan Pendukung: Dikurangi sebesar 15%.

15. Belanja Jasa Konsultan yang Tidak Mendesak: Pemotongan sebesar 12%.

16. Perawatan dan Pemeliharaan: Dikurangi sebesar 10,2%.

Dari total 48 kementerian dalam Kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming, 10 kementerian mengalami pemotongan anggaran terbesar. Berikut daftar kementerian dengan efisiensi anggaran tertinggi:

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) – Rp81,3 triliun
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) – Rp22,5 triliun
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) – Rp19,6 triliun
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) – Rp17,8 triliun
  • Kementerian Agama (Kemenag) – Rp14,2 triliun
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) – Rp4,4 triliun
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) – Rp8 triliun
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) – Rp12,3 triliun
  • Kementerian Investasi dan Perdagangan (Imipas) – Rp6,3 triliun
  • Kementerian Pertanian (Kementan) – Rp10,2 triliun

Check Also

40 Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sukoharjo, ini Kata Kepala BGN

Terastoday.com, NASIONAL– Sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami keracunan usai menyantap …