Gelar Reses, Amri Modeong Tegaskan Peran DPRD dalam Pembangunan

Terastoday.com,DPRD– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Amri Modeong, S.IP, menggelar reses masa sidang I tahun 2025 di Desa Doloduo Dua, Kecamatan Dumoga Barat, Sabtu (8/3/2025).

Reses ini merupakan agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, reses DPRD juga diatur dalam tata tertib DPRD.

Kehadiran anggota Komisi I yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) itu disambut baik oleh warga, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai permasalahan serta usulan pembangunan di wilayah mereka.

Reses Masa Sidang I DPRD Bolmong

Camat Dumoga Barat, Sukardi Bonde, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas pelaksanaan reses ini.

Menurutnya, kegiatan serap aspirasi yang dilakukan oleh Amri Modeong sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi reses yang dilakukan oleh Pak Amri Modeong. Ini adalah bentuk komitmen wakil rakyat dalam mendengar dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat pemerintahan,” ujar Sukardi Bonde.

Ia menambahkan bahwa melalui reses ini, berbagai masukan dari warga bisa langsung ditampung dan dibahas untuk diperjuangkan dalam kebijakan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Amri Modeong menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan sebagaimana Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta tata tertib anggota DPRD untuk turun langsung mendengarkan keluhan masyarakat.

“Reses bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tugas utama kami sebagai wakil rakyat. Aspirasi yang kami serap akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di DPRD, terutama dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelas Amri Modeong.

Ia juga menyoroti berbagai permasalahan yang disampaikan warga, termasuk infrastruktur, pendidikan, serta peningkatan pelayanan publik di Dapil Enam.

Amri Modeong: Reses Bukan Formalitas, Tapi Kewajiban

Dalam sesi dialog, pemerintah desa dan masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya, Peningkatan Infrastruktur, Pembangunan Sarana Pendidikan, Perbaikan Sistem Irigasi serta pelayanan pencatatan sipil yang dinilai belum maksimal.

Menanggapi hal ini, Amri Modeong berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan menyampaikannya dalam sidang rapat DPRD Bolmong.

“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara masyarakat dapat diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di DPRD. Reses ini adalah momentum penting untuk menyerap berbagai usulan yang nantinya akan menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah,” ujar Amri Modeong.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap usulan yang diterima dalam reses akan dimasukkan ke dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, yang akan menjadi dasar dalam perumusan program pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Saya akan membawa semua aspirasi ini ke DPRD dan berupaya agar dapat direalisasikan. Pokir DPRD adalah bagian dari perencanaan pembangunan, dan aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD dari Dapil Enam, Amri Modeong menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan dalam reses dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata.

Turut hadir dalam Turut hadir dalam acara itu diantaranya, Kadis PMD Bolmong, Camat Dumoga Barat, Sekcam Dumoga Tengah, Waka Polsek Dumoga Barat, Para Sangadi dan jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta para tamu undangan lainnya. (Chago)

Check Also

Resmi Bertugas, Bupati Yusra Alhabsy dan Wabup Dony Lumenta Dijemput dengan Adat Bolmong

Terastoday.com,BOLMONG– Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2024-2030, Yusra Alhabsy dan Dony Lumenta, …