Gelar Rekapitulasi Pleno DPS, KPU Bolmong Jamin Akurasi Data Pemilih

Terastoday.com, POLITIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akurasi data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal ini terlihat sebagaimna agenda KPU Bolmong dalam melaksanakan rapat pleno terbuka yang membahas rekapitulasi sekaligus penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipimpin langsung Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri. Bertempat di Yadika Convention Hall, Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Sabtu (10/8/2024).

Pentingnya Validasi Data Pemilih

Mengawali sambutannya, Afif Zuhri menekankan tentang pentingnya validasi dan akurasi data pemilih dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

Selain itu, agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2024 yang mengatur persiapan penetapan DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

“Penyusunan DPS diawali dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK, yang didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama sebulan penuh, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ujar Afif.

Baca Juga: SAH! Megawati Mandatkan SK PDI Perjuangan ke Pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid 

Afif mengungkapkan, sebagaimana jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, tahapan penyusunan daftar pemilih ini masih harus melalui proses yang panjang. Pasalnya, setelah digelar ditingkatan kabupaten, akan dilanjutkan ke tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional yang kemudian akan dilakukan penetapan DPT pada 22 September mendatang.

Sehingganya kata Afif, KPU harus benar-benar melakukan validasi data guna menghindari kesalahan yang bisa berdampak pada hasil pemilu.

“Kita harus memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024 sudah valid dan akurat,” tegasnya.

Transparansi dalam Penetapan DPS

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Afif Zuhri adalah transparansi dalam proses penetapan DPS. Menurutnya, keterbukaan dalam proses ini sangat penting untuk menghindari potensi kecurangan.

“Rapat pleno terbuka ini menjadi sarana untuk memverifikasi data secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait, sehingga potensi kesalahan atau kecurangan data dapat diminimalisir,” kata Afif.

Baca Juga: Kabupaten Bolsel Masuk Tiga Daerah Terdepan dalam Aktivasi KKPD dan QRIS

Ditambahkannya, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bawaslu dan unsur pemerintah daerah, KPU Bolmong berusaha memastikan bahwa proses penetapan DPS dilakukan secara objektif dan adil.

Hal ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.

Menjaga Integritas Pemilu

Afif juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu, terutama dalam penyusunan DPS.

Dalam rapat pleno ini, Afif menyampaikan pula bahwa proses penyusunan DPS tidak hanya sekadar mencocokkan data pemilih, tetapi juga melibatkan berbagai tahapan verifikasi dan validasi.

“Data pemilih yang akurat adalah kunci untuk menghindari berbagai bentuk kecurangan, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat rekapitulasi pleno DPS ini diantaranya, jajaran komisioner KPU Bolmong, Asisten I Pemkab Bolmong, Pimpinan dan jajaran Bawaslu Bolmong, Unsur Forkompinda, PPK serta Panwaslu kecamatan. (Chago)

Check Also

Pilkada Bolmong 2024 Sukses, Bawaslu Gelar Evaluasi Pengawasan Partisipatif

Terastoday.com,BOLMONG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan sosialisasi evaluasi pengawasan pemilu …