Sebarkan Berita Hoax, Camat Pinolosian Ancam Polisikan Wartawan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terastoday.com,BOLSEL– Camat Pinolosian, Mukhsin Kunsi, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya memecat Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya. Ia menilai informasi yang beredar tersebut adalah berita bohong (hoaks) yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Tidak benar ada pemecatan Ketua RT di Kombot Timur Kecamatan Pinolosian atas nama Samarun Paputungan, seperti yang diberitakan oleh wartawan Media Kobari, Maurits Opo Lokong,” ungkap Mukhsin dalam pernyataannya, Kamis (21/11/2024).

Menurut Mukhsin, dirinya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindakan Ketua RT tersebut yang memasang atribut partai politik di depan rumahnya. Ia menjelaskan bahwa secara aturan, Ketua RT dilarang terlibat dalam politik praktis.

“Saya hanya mengingatkan bahwa jika masih ingin menjadi Ketua RT, maka tidak boleh memasang atribut partai politik. Sebagai Camat, saya tidak punya kewenangan memecat Ketua RT, karena itu adalah wewenang Sangadi (kepala desa), bukan saya,” jelasnya.

Mukhsin menyayangkan pemberitaan yang tidak benar ini. Ia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah yang sengaja disebarkan untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

“Berita ini mencoreng nama baik saya sebagai pemimpin wilayah. Ini adalah fitnah yang berpotensi mengganggu stabilitas di Kecamatan Pinolosian. Oleh karena itu, saya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait berita palsu yang disebarkan, dan akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat kepada aparat penegak hukum.

Mukhsin berharap langkah hukum yang diambilnya dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran berita bohong.

Menurutnya, tindakan tegas ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi informasi yang menyesatkan yang dapat merugikan masyarakat maupun pihak tertentu.

“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban berita bohong. Oleh karena itu, masalah ini harus diselesaikan secara hukum, agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.

Mukhsin juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Dirinya meminta warga memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya, terutama melalui media sosial yang kerap menjadi sarana penyebaran hoaks.***

Check Also

Tuntaskan 7 Aksi Konvergensi Stunting, Pemda Bolsel Raih Penghargaan Terbaik II se Sulut 

Terastoday.com,BOLSEL– Penurunan angka stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menjadi prioritas. Berbagai intervensi …