Terastoday.com,BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Pada 2025, sebanyak 4.000 peserta baru akan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bolsel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.
Penambahan peserta baru ini dilakukan melalui kerja sama antara Pemkab Bolsel dan BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Diakopnakertras) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di desa, seperti sangadi (kepala desa), perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami ingin memastikan para pekerja rentan di Bolsel mendapatkan perlindungan yang layak. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang,” ujar Iskandar.
Bupati Iskandar berharap, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja di Bolsel yang mendapatkan perlindungan sosial.
“Ke depan, kami ingin lebih banyak pekerja rentan yang terdaftar dalam program ini. Kami akan terus berupaya memastikan semua pekerja memiliki akses terhadap jaminan sosial,” tegasnya.
Diketahui, sejak tahun 2024 Pemda Bolsel telah menjalankan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakatnya, yang diantaranya:
- Program Berkah Petani: 5.966 peserta
- Program Berkah Nelayan: 1.850 peserta
- Program Petani II: 3.150 peserta
- Program Pekerja Rentan: 3.670 peserta
- Program Disabilitas: 150 peserta
Dengan demikian, keseluruhan peserta jaminan sosial dari tahun 2024 hingga tahun 2025 mencapai 18.786 jiwa. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi serta menjamin hak masyarakatnya di bidang kesejahteraan.