Bupati Serahkan Dokumen LKPD TA 2022 ke-BPK RI

Terastoday.com, BOLSEL– Pemerintah Daerah Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) berhasil menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu untuk Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini menunjukkan kinerja yang baik dalam mengelola keuangan daerah oleh Pemda Bolsel dengan memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan terus menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.

Sebagai bukti, Pemkab Bolsel menjadi salah satu daerah yang tepat waktu dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Tok! Majelis Hakim PN Jakpus Beri Sangsi Penundaan Pemilu ke KPU-RI

Dokumen LKPD TA 2022 ini diserahkan langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru, dan disambut baik oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah, bertempat di Kantor Perwakilan BPK-RI di Manado, Jumat (03/3/2023).

Tak hanya itu, Pemkab Bolsel juga menjadi daerah dengan tingkat Tindak Lanjut Tertinggi se-Provinsi Sulawesi Utara terkait LKPD Tahun Anggaran 2022. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolsel berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan prosedur yang terkait dengan keuangan publik.

Pada kesempatan itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, dalam upaya penyusunan LKPD, Pemda Bolsel melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Proses penyusunan LKPD juga dilakukan secara cermat dan terstruktur dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Baca juga: Megawati Tolak Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu 

Oleh karena itu, Pemkab Bolsel melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan tepat waktu, meski dengan segala keterbatasan dalam penyusunan dokumen.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah tepat waktu menyerahkan LKPD. Semoga komitmen ini dapat memberkan nilai tambah dalam memenuhi asas ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan,” ucap Iskandar Kamaru.

Meski demikian, Bupati menyebut bahwa dokumen yang dilaporkan belum 100 persen tersaji dengan sempurna, lantaran Pemda Bolsel masih menyesuaikan diri dengan sistem yang baru dan masih dalam proses pengembangan.

Lanjutnya lagi, dalam dunia yang semakin kompleks dan terhubung, transparansi dan akuntabilitas keuangan publik adalah kunci untuk memastikan keberhasilan pemerintah dalam membangun kepercayaan dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Untuk itu, setelah ini kiranya BPK-RI perwakilan Provinsi Sulut, dapat terus berbagi informasi, memberikan saran, dan jalan terbaik kepada kami pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik dan sempurna sesuai dengan sistem akuntansi dan pelaporan,” pungkasnya.

Baca juga: Rayakan Dia Tahun Kepemimpinan BERKAH, Begini Kata Bupati Bolsel 

LKPD merupakan laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk memperlihatkan posisi keuangan, hasil operasi, arus kas, serta perubahan ekuitas selama satu tahun anggaran. Penyusunan LKPD menjadi salah satu kewajiban bagi setiap pemerintah daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi. Advertorial

Editor: Chandra Mokoagow

Check Also

Kawal Program Infrastruktur, DPRD Bolsel Gelar Kunker ke Komisi V DPR-RI

Terastoday.com,BOLSEL- Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) …