Terastoday.com, BOLMONG– Rabu, 14 Februari 2024 besok hari, akan menjadi momen sakral bagi masyarakat Indonesia. Dimana, seluruh lapisan masyarakat bersiap-siap untuk turut serta menentukan pilihannya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah meluncurkan ajakan khusus bagi pengguna hak pilih, agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwilayah masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa demokrasi benar-benar mewakili suara rakyat.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SosDikLih, Parmas dan SDM) KPU Bolmong, Sandi Satria Dama, penting untuk diingat bahwa hak pilih setiap individu dilindungi oleh undang-undang.
Dalam sambutannya pada Selasa (13/02/2024), ia menekankan bahwa kehadiran di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 adalah langkah konkrit untuk melindungi hak demokrasi.
“Jangan lupa tanggal 14 Februari 2024 nanti, masyarakat yang mempunyai hak pilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, dan hak pilih tersebut dilingdungi undang-undang,” ajak Sandi.
Senada dikatakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaluddin Kosasi, bahwa masyarakat yang terdaftar dalam DPT wajib menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Gunakan hak suara untuk menentukan keterwakilan masing-masing. Dengan demikian partisipasi masyarakat dalam berpolitik dapat tercapai sebagai mana amanat Undang-undang,” kata Udin sapaan akrabnya.
Ia juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang memilih Golput (golongan putih). Sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Pun ia berharap, pada waktu pencoblosan di TPS besok hari, masyarakat hanya datang untuk memberikan hak suara tanpa mengganggu jalannya proses pungut hitung yang dilakukan oleh penyelenggara TPS.
“Jangan sampai ada kegaduhan saat mendatangi TPS, sebab akan berhadapan dengan hukum apabila dengan sengaja mengganggu proses pemilihan dan penghitungan suara,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, sebanyak 5.362 personil KPPS yang tersebar di 766 TPS se Kabupaten Bolaang Mongondow disiapkan untuk melakukan pungut hitung pada 14 Februari 2024 esok.